![]() |
FAKTA HUKUM, Selasa (17 Februari 2020). SOE - Aksi keji terjadi di Kabupaten TTS. Kali ini penganiayaan di lakukan oleh oknum Kepala Desa Neke, Simon Silla, terhadap tiga orang warganya. Hal tersebut terungkap setelah beberapa warga datang mengadu telah dianiaya ke Mapolres TTS, Pada hari ini, Senin (17/02).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Kasus yang menimpa ketiganya masing-masing adalah Simon Nuban (62), Sem Nuban (60) dan Yusuf Tabun (58), dilakukan oleh Sang Kades bersama ayah handanya Yafet Silla dan perangkat desa.
Kasus penganiayaan ini sendiri telah terjadi pada Tanggal 6 Februari 2020 di Kantor Desa Neke. Hal itu disampaikan oleh salah satu korban, Sem Nuban saat dimintai keterangannya, mengatakan,
"Kepala Desa dan dia pung bapa (Ayahnya_red) bangun dari tempat duduk pukul meja lalu pukul saya dan dia punya bapa banting saya dari kursi, lalu ada KAUR (Perangkat Desa) dong (mereka_red) juga ikut aniaya kami, kami ada tiga orang yang dong pukul," Ungkapnya dibenarkan oleh dua orang rekannya yang juga turut menjadi korban.
Diketahui kejadian tersebut berawal mula dari persoalan "Perampasan Tanah" yang dilakukan keluarga Yafet Silla, Aleks Silla, Zakarias Akailupa, Silas Akailupa, Alex Akailupa, Yakob Kikhau dan Marthen Banunaek terhadap lahan milik Sem Nuban dan Simon Nuban, terhadap Tanah seluas kurang lebih 2 Hektar milik Sem Nuban dan Simon Nuban yang selama ini dikelola bersama keluarga untuk ditanami Ubi Kayu, Pisang, Pepaya, Kelapa serta Pohon Gamalin dan Mahoni.
Pada tanggal 21 Oktober 2019, Zakarias Akailupa dan Silas Akailupa memimpin sebelas orang yaitu Sem Sakan, Fince Banunaek, Kauni Kikhau, Melianus Kikhau, Ance Kikhau, Tersia Kikhau, Josep Kikhau, Felipus Kikhau, Lisa Benu, Maria Uas, dan Marthen Banunaek datang melakukan perusakan lahan dan tanaman didalam kebun mereka tersebut.
"Kami punya tanaman dong kasih rusak semua, ubi, pisang, pepaya, kelapa mereka datang bikin rusak, kami sudah lapor di bapa desa tapi bapa desa justru balik aniaya kami," Ujar Sem Nuban.
Selain itu menurut salah satu korban, Yusuf Tuban, "Kami sudah jenuh dan capek urus ini masalah karena kami seperti bola pingpong, bolak-balik tapi tidak ada niat baik kepala desa untuk selesaikan ini masalah sehingga kami datang lapor di Polres TTS," Sambungnya lagi.
![]() |
Lebih lanjut, Yusuf Tuban, Simon Nuban dan Sem Nuban yang turut didampingi salah seorang tokoh masyarakat Aleks Nuban mangatakan bahwa akibat dari pengrusakkan lahan dan tanaman milik mereka oleh para pelaku, kini membuat mereka menderita kekurangan pangan.
"Bapa Musa Nuban pung kebun ada tanam ubi kayu seribu pohon, pepaya seratus pohon, kelapa empat puluh pohon. Lalu Hani Nuban pung kebun ada tanam ubi kayu tiga ribu pohon, pisang lima puluh pohon, pepaya seratus pohon, kelapa lima puluh pohon, marungga dua ratus pohon, dan tanaman lain seperti serai, kunyit, terong, tebu, langkuas semua dong kasi rusak," Keluh Yusuf
"Selain itu Yonatan Banamtuan pung kebun ada tanam ubi dua ratus lima puluh pohon, pepaya empat puluh pohon, pisang dua puluh lima, dan Tasim Nuban serta Yomi Nuban pung kebun ada tanam pepaya, pisang, ubi dan tebu, begitu juga kebun milik Yusuf Nuban, Simon Nuban dan Sem Nuban. Kami ini hanya petani saja pak, kami hanya minta keadilan saja, makanya kami datang lapor ke Polres TTS." Pungkas Yusuf Tabun diaminkan oleh Sem Nuban dan Simon Nuban.
Para korban sangat berharap pihak Polres TTS dapat bergerak cepat dengan mengambil alih persoalan ini yang telah dilaporkan di Polsek Niki-Niki, sehingga mendapat keadilan atas apa yang sudah menimpa mereka karena ini sudah menyangkut hak hidup orang. (Tim)