![]() |
Andre Lado bersama Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Deny Maro saat resmi mundur, Selasa (12/8). |
FAKTA HUKUM, Selasa (12 Agustus 2025). KOTA KUPANG - Andre Lado, S.H., pengacara sekaligus praktisi media ternama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi mengajukan pengunduran diri dari Perumda Air Minum Kota Kupang.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung kepada Direktur Perumda Air Minum, Daniel Fredrik Maro, pada Selasa (12/8).
Dalam keterangan pers usai menyerahkan surat tersebut, Andre Lado menyampaikan bahwa keputusan mundur ini diambil dengan penuh pertimbangan matang dan meski berat hati.
Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan profesi sebagai pengacara yang berkomitmen memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Kupang.
“Saya sangat menikmati profesi advokat, yang penuh tantangan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Andre Lado.
Selama di Perumda Air Minum Kota Kupang, Andre Lado dikenal sebagai sosok yang memberikan dedikasi tinggi.
Dirinya menggambarkan perusahaan tersebut sebagai keluarga kedua yang memberikan banyak pelajaran berharga dan membantunya tumbuh menjadi pribadi mandiri.
Selain kiprahnya sebagai pengacara, Andre juga aktif sebagai tokoh pers nasional di Indonesian Journalist Watch (IJW) dan hingga kini masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, Ketua DPD PWMOI Provinsi NTT, Penguji dan Pengajar di MOI Institute, serta merupakan salah satu pejabat di Dewan Pers Media Online Indonesia di Jakarta.
Perannya sangat penting dalam mengawasi dan mengontrol media Online Indonesia di wilayah ini, sehingga menjadikannya sebagai tokoh pers paling berpengaruh di NTT yang mengendali ±700an media.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Daniel Fredrik Maro, memberikan dukungan penuh atas keputusan Andre Lado.
“Kami memahami ini sebagai bagian dari restorasi justice dalam dunia hukum. Kami doakan yang terbaik untuk karier saudara Andre ke depan,” ujar Daniel.
Di lain sisi pengunduran diri Andre Lado bagi kalangan media dinilai sebagai langkah strategis yang sekaligus membuka babak baru dalam kariernya untuk lebih fokus dalam memberikan keadilan melalui profesi advokat.
Terlebih bagi ratusan media yang tergabung dalam MOI NTT, ini tentu merupakan angin segar dalam memperkuat fungsi kontrol pers terhadap kebijakan Pemkot Kupang yang dipimpin Wali Kota dr. Christian Widodo saat ini.
Dengan berakhirnya masa tugas Andre di Perumda Air Minum, ekspektasi tumbuh bahwa MOI NTT akan semakin kuat dan independen dalam menjalankan peran kontrol sosial dan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah daerah.
(Tim)