Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu, Ini Dasar Keputusannya

FAKTA HUKUMSenin (14 September 2026). JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Pelantikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo mengambil sumpah jabatan Suahasil Nazara. Sumpah tersebut menjadi bagian dari proses pengangkatan Suahasil untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suahasil juga menyatakan kesediaannya untuk mengemban amanah dan mengabdi kepada bangsa dan negara dalam menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan.

Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan pemerintahan Kabinet Merah Putih, terutama dalam menjalankan fungsi strategis negara di bidang pengelolaan keuangan.

Sebagai Menteri Keuangan, Suahasil akan menghadapi berbagai agenda strategis terkait pengelolaan keuangan negara, termasuk mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional dan menjaga keberlangsungan kebijakan fiskal pemerintah.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir dalam prosesi tersebut.

Selain itu, hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Pelantikan Suahasil menandai dimulainya mandat baru di Kementerian Keuangan untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan pada sisa masa jabatan periode 2024-2029.

(Red)

Ads

نموذج الاتصال