Tokoh MOI/PWMOI NTT, Rusydi Saleh Maga Kini Perkuat Peran sebagai Advokat Peradi

FAKTA HUKUM, Minggu (02 Agustus 2026). KOTA KUPANG - Setelah bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai wartawan, Rusydi Saleh Maga, S.H., kini resmi menapaki babak baru sebagai advokat. 

Pria yang dikenal aktif di dunia jurnalistik itu telah mengucapkan sumpah sebagai advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Pengadilan Tinggi Kupang pada 21 Juli 2026.

Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Rusydi untuk terus mengabdi kepada masyarakat, kali ini melalui profesi advokat dengan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum secara profesional.

Pengalaman panjang sebagai wartawan dinilai menjadi bekal berharga dalam menjalankan profesi barunya. 

Kemampuan menelusuri fakta, berpikir kritis, memahami persoalan masyarakat, serta menjunjung tinggi etika profesi diyakini menjadi nilai tambah dalam menangani berbagai perkara hukum.

Rusydi mengatakan, profesi wartawan dan advokat sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat. Perbedaannya hanya terletak pada ruang pengabdian masing-masing profesi.

Selain fokus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, Rusydi juga menaruh perhatian terhadap perlindungan hukum bagi insan pers. 

Menurutnya, wartawan yang bekerja secara profesional harus mendapatkan jaminan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.

Di sisi lain, Rusydi juga aktif dalam organisasi kewartawanan. Pada awal 2026, ia bergabung sebagai pengurus Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Andre Lado. 

Melalui organisasi tersebut, ia ikut mendorong peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta penguatan perlindungan hukum bagi wartawan media online di NTT.

Kehadiran Rusydi di dunia advokat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara profesi hukum dan insan pers dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat. 

Pengalaman di dua profesi tersebut dinilai mampu menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan hukum yang berkeadilan sekaligus tetap menghormati kebebasan pers.

Dengan semangat pengabdian yang sama, Rusydi Saleh Maga berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

(Red)

Ads

نموذج الاتصال