FAKTA HUKUM, Senin (03 Agustus 2026). KOTA KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena turun langsung memimpin rapat koordinasi penyelesaian konflik horizontal di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Pemerintah menegaskan fokus utama bukan sekadar menghentikan bentrokan, tetapi memastikan konflik serupa tidak kembali terjadi.
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Gubernur NTT, Senin (3/8/2026), diikuti jajaran Forkopimda Provinsi NTT dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Melki mengatakan penyelesaian konflik harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap akar persoalan yang memicu bentrokan antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.
"Untuk kejadian yang terjadi di Adonara ini mesti kita cari cara untuk segera diselesaikan. Kita mesti cari akar persoalannya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari," ujar Melki.
Konflik yang terjadi sejak 6 Maret 2026 itu meninggalkan dampak besar. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, 17 orang mengalami luka-luka, 68 rumah terbakar, sembilan sepeda motor hangus, dan 14 unit peralatan elektronik rusak.
Melki mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperburuk situasi keamanan.
Pemerintah Provinsi NTT memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian konflik bersama Forkopimda hingga tercapai rekonsiliasi yang dapat diterima seluruh pihak.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap stabilitas keamanan di Adonara segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal dalam suasana yang aman dan damai.
(Red)
