FAKTA HUKUM, Sabtu (18 Juli 2026). KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat akses pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia–Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL).
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelayanan Eazy Passport di Aula Serbaguna Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, SH, merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten TTU, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, dan BAIS dalam menghadirkan layanan pembuatan paspor yang lebih mudah dijangkau masyarakat perbatasan.
Dalam sambutannya, Kamillus Elu menegaskan bahwa pelayanan jemput bola seperti Eazy Passport memberikan manfaat nyata karena masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen perjalanan.
Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan keimigrasian menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada warga, khususnya mereka yang bermukim di wilayah perbatasan.
Program Eazy Passport sendiri telah memasuki pelaksanaan ketiga dan direncanakan akan terus digelar secara berkala.
Pemerintah Kabupaten TTU bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur juga tengah mempersiapkan operasional kantor imigrasi definitif di Kabupaten TTU.
Kehadiran kantor tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi keimigrasian sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya tanpa harus keluar daerah.
Selain menyoroti peningkatan layanan publik, Wakil Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kawasan perbatasan.
Melalui para camat dan kepala desa, ia meminta dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan, khususnya di jalur Sabuk Merah.
Ia mendorong penanaman pohon berumur panjang sebagai langkah mitigasi terhadap ancaman erosi dan longsor sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayah perbatasan.
Pemerintah Kabupaten TTU berharap kolaborasi lintas instansi seperti ini tidak hanya memperluas akses pelayanan keimigrasian, tetapi juga memperkuat pembangunan kawasan perbatasan melalui pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan berkelanjutan. (Red)
