Pangdam XVII/Cenderawasih Lepas Kepulangan Satgas Yonif 743/PSY dari Papua

FAKTA HUKUM, Selasa (21 Juli 2026). BIAK NUMFOR - Satuan Tugas (Satgas) Yonif 743/Pradnya Samapta Yudha (PSY) resmi mengakhiri masa penugasan selama satu tahun di wilayah Papua. 

Pelepasan pasukan dipimpin langsung Pangdam XVII/Cenderawasih sekaligus Panglima Komando Gabungan Operasi (Pangkogas) Papua, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam upacara di Pelabuhan Biak, Kabupaten Biak Numfor, Selasa (21/7/2026).

Dalam amanatnya, Pangdam menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit Yonif 743/PSY yang telah menuntaskan tugas operasi di Kabupaten Puncak Jaya dengan baik. 

Menurutnya, para prajurit menunjukkan dedikasi, disiplin, dan profesionalisme selama menjalankan amanah negara.

Ia mengatakan, keberhasilan Satgas Yonif 743/PSY tidak hanya terlihat dari pelaksanaan tugas pengamanan wilayah, tetapi juga dari kedekatan yang dibangun bersama masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan selama masa penugasan.

"Kehadiran prajurit tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membawa harapan serta mempererat kebersamaan dengan masyarakat di wilayah penugasan," ungkap Pangdam.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata kepada Satgas Yonif 743/PSY. 

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan satuan dalam menyelesaikan tugas operasi selama satu tahun di Tanah Papua.

Prosesi pelepasan di Pelabuhan Biak menjadi penanda berakhirnya pengabdian Satgas Yonif 743/PSY di Papua. 

Bagi prajurit asal Nusa Tenggara Timur itu, penugasan tersebut menjadi bagian dari rekam jejak pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus membawa pengalaman berharga dalam menjaga keamanan dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat di wilayah perbatasan operasi. (Red)

Ads

نموذج الاتصال