Hama Tikus Ancam Sawah, Babinsa dan Lintas Sektor Bahas Solusi di Kecamatan Titehena

FAKTA HUKUM, Jumat (24 Juli 2026). FLOTIM - Upaya melindungi hasil pertanian masyarakat dari ancaman hama tikus terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur. 

Babinsa Koramil 1624-06/Tanjung Bunga menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, penyuluh pertanian, aparat keamanan, dan pemerintah desa di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Kongga, Jumat (24/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Babinsa yang terdiri dari Serka Milkianus Monega, Serda Rifen L., dan Kopda Ari G. Syam membahas berbagai langkah strategis untuk mengendalikan populasi hama tikus yang berpotensi merusak tanaman dan menurunkan hasil panen petani.

Babinsa menegaskan bahwa TNI melalui aparat kewilayahan akan terus mendukung setiap upaya pemerintah dan masyarakat dalam menjaga sektor pertanian sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan.

"Diperlukan kerja sama dan langkah bersama antara pemerintah, petugas penyuluh, aparat keamanan, pemerintah desa, serta masyarakat agar pengendalian hama tikus dapat dilakukan secara maksimal," ujar Babinsa dalam forum tersebut.

Rapat koordinasi juga menjadi wadah untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun strategi pengendalian hama yang lebih efektif, sehingga dampaknya terhadap lahan pertanian dapat diminimalkan.

Kegiatan ini dihadiri Camat Titehena, Kapolsek Titehena, Batuud Koramil 1624-06/Tanjung Bunga yang mewakili Danramil, Koordinator Penyuluhan Pertanian beserta jajaran, Kepala Desa Kongga, serta Kepala Desa Lewolaga.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan pengendalian hama tikus dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. 

Sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, penyuluh pertanian, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga produktivitas lahan pertanian serta melindungi hasil panen petani di Kabupaten Flores Timur. (Red)

Ads

نموذج الاتصال