Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan, TNI-Polri dan DPR RI Perkuat Kolaborasi

FAKTA HUKUM, Kamis (23 Juli 2026). BADUNG - Upaya memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai kembali ditegaskan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT di Jalan Airport Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026), dihadiri Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda yang mewakili Pangdam IX/Udayana. 

Acara dipimpin Wakil Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit serta diikuti jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Imigrasi, Karantina, dan berbagai instansi terkait.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan, Dwi Teguh Wibowo, mengatakan pemusnahan barang merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum terhadap hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang September 2025 hingga Juni 2026.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai pelanggaran tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat dalam mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, mengganggu iklim usaha, serta mengurangi penerimaan negara.

Ia menegaskan, Bea Cukai akan terus menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat sekaligus fasilitator perdagangan yang sehat melalui pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas.

Sementara itu, Wakil Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun DJBC bersama TNI, Polri, BNN, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga wilayah Indonesia dari peredaran barang ilegal.

Menurutnya, pemusnahan barang hasil penindakan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, melindungi industri nasional, menjaga kesehatan masyarakat, serta mencegah peredaran narkotika, obat-obatan ilegal, dan berbagai barang berbahaya lainnya.

Dolfie juga menegaskan Komisi XI DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai guna menciptakan perdagangan yang sehat sekaligus menjaga kepentingan nasional.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemusnahan berbagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berasal dari sejumlah pelanggaran di wilayah Bali, NTB, dan NTT. 

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan, memberantas peredaran barang ilegal, serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional. (Red)

Ads

نموذج الاتصال