FAKTA HUKUM, Jumat (17 Juli 2026). KOTA KUPANG - Momentum peringatan 23 tahun pengabdian dimaknai personel Letting 22/27 TFTT Polda NTT dengan menggelar kegiatan bakti sosial di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mempererat solidaritas di antara sesama anggota angkatan.
Mengusung tema "23 Tahun TFTT Polda NTT Mengukir Pengabdian, Mempererat Kebersamaan, Memperkokoh Solidaritas, dan Menguatkan Profesionalisme dalam Semangat Presisi untuk Negeri", para personel menyalurkan bantuan sosial berupa 23 paket kebutuhan pokok kepada 23 kepala keluarga yang membutuhkan.
Tak hanya berbagi dengan masyarakat, rangkaian kegiatan juga diisi dengan kunjungan kepada rekan seangkatan yang tengah menderita sakit menahun.
Personel turut mendatangi keluarga anggota letting yang telah gugur maupun meninggal dunia untuk menyerahkan tali asih sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka selama bertugas di institusi Polri.
Ketua TFTT NTT, Aiptu Godlief Amnifu, mengatakan peringatan hari jadi ke-23 bukan sekadar ajang reuni, tetapi juga momentum memperkuat nilai-nilai kebersamaan melalui aksi sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mensyukuri perjalanan pengabdian selama 23 tahun dengan berbagi kepada masyarakat, sekaligus menjaga semangat solidaritas, kebersamaan, dan profesionalisme yang menjadi bagian dari jati diri letting 22/27 TFTT Polda NTT," ujarnya.
Menurutnya, kepedulian terhadap sesama anggota, termasuk mereka yang sakit maupun keluarga personel yang telah berpulang, merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ikatan persaudaraan yang telah terjalin sejak masa pendidikan.
Kegiatan sosial tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima bantuan. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok warga, aksi kemanusiaan itu juga mencerminkan komitmen personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang membawa manfaat langsung.
Melalui peringatan 23 tahun pengabdian ini, Letting 22/27 TFTT Polda NTT berharap semangat Presisi tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. (Red)
