FAKTA HUKUM, Jumat (13 Maret 2026). KOTA KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan akan menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan DeteksiNTT.com yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat peliputan di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (12/3).
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Pada prinsipnya Polda NTT akan memproses setiap laporan dari masyarakat. Setelah ada pengaduan resmi, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk jika terbukti melakukan tindakan kekerasan maupun penelantaran keluarga.
“Polda NTT berkomitmen menjaga marwah institusi. Apalagi jika ada anggota yang terbukti menelantarkan keluarga atau melakukan tindakan melanggar hukum, tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.
Insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika seorang wartawan DeteksiNTT.com tengah melakukan peliputan terkait dugaan kasus penelantaran istri dan anak yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial DT di wilayah Kelurahan Oebobo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan tersebut datang ke lokasi untuk mengonfirmasi laporan dari pihak keluarga yang mengaku ditelantarkan oleh oknum polisi tersebut
Namun situasi di lapangan justru memanas. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, wartawan tersebut diduga mengalami tindakan kekerasan dari oknum polisi yang bersangkutan.
Korban bahkan disebut sempat dikejar di sekitar lokasi kejadian saat mencoba menghindari konflik.
Tidak hanya itu, sepeda motor milik wartawan yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi rumah oknum tersebut juga dilaporkan sempat ditahan oleh pihak yang berada di rumah tersebut.
Peristiwa ini memicu keprihatinan karena terjadi saat jurnalis sedang menjalankan tugas peliputan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan kekerasan terhadap jurnalis sekaligus dugaan penelantaran keluarga oleh aparat penegak hukum.
(Red)
