Anggaran IPDN 2026 Naik Jadi Rp814 Miliar, DPR Dorong Percepatan Infrastruktur Kampus

FAKTA HUKUMJumat (13 Maret 2026). SUMEDANG - Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui peningkatan kualitas pembelajaran serta pengembangan kelembagaan.

Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke kampus IPDN di Sumedang, Jawa Barat.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan dukungan terhadap IPDN juga diwujudkan melalui peningkatan anggaran pada tahun mendatang. 

Anggaran IPDN yang pada 2025 sebesar Rp578 miliar akan meningkat menjadi sekitar Rp814 miliar pada 2026.

Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut diharapkan dapat mendorong penguatan kualitas pendidikan bagi para praja sekaligus mempercepat pembangunan fasilitas penunjang di lingkungan kampus.

“Peningkatan anggaran ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat kualitas pembelajaran serta mendukung pengembangan kelembagaan IPDN,” kata Rifqinizamy.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di kampus IPDN agar lebih seimbang dengan jumlah praja yang terus bertambah setiap tahun.

Komisi II menilai fasilitas pendidikan yang memadai menjadi faktor penting dalam mencetak aparatur pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Di sisi lain, DPR juga menekankan pentingnya peran alumni IPDN sebagai tulang punggung birokrasi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Para lulusan IPDN diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan dukungan anggaran dan penguatan fasilitas pendidikan, DPR berharap IPDN dapat terus menghasilkan kader aparatur sipil negara yang kompeten dan siap menjawab tantangan tata kelola pemerintahan di masa depan. (Red)

Ads

نموذج الاتصال