FAKTA HUKUM, Kamis (12 Februari 2026). KUTA, BALI - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK dan diikuti kepala daerah serta wakil kepala daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
Ia menyebut pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ribka juga menyoroti penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen integrasi data keuangan daerah.
Dari total 546 pemerintah daerah, sebanyak 524 telah mengimplementasikan SIPD, sementara sisanya masih menghadapi kendala teknis, terutama pada aspek jaringan dan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal sebelum pemeriksaan dimulai, sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Dalam tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada entitas yang akan diperiksa.
“Momentum ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses pemeriksaan secara kooperatif dan terbuka,” ujarnya.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyatakan Pemerintah Provinsi NTT siap mendukung pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai pemeriksaan menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyambut baik pemeriksaan ini sebagai upaya pembenahan agar tata kelola keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” kata Johni.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov NTT untuk proaktif dalam menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui entry meeting ini, diharapkan pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan sesuai jadwal serta berkontribusi pada peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (Red)
