FAKTA HUKUM, Sabtu (17 Januari 2026). SEMARANG - Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi memberangkatkan Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLVI Tahun 2026 menuju Provinsi Aceh.
Pelepasan dilakukan oleh Komandan Jenderal Akademi TNI Letnan Jenderal TNI Sidharta Wisnu Graha yang mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, bertempat di Dermaga Samudera II Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/1/2026).
Sebanyak 1.980 personel dilibatkan dalam Latsitardanus XLVI Tahun 2026 yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Aceh.
Jumlah tersebut terdiri dari 510 Taruna Akademi Militer, 238 Taruna Akademi Angkatan Laut, 154 Taruna Akademi Angkatan Udara, 283 Taruna Akademi Kepolisian, 45 Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara, 292 Kader Universitas Pertahanan Republik Indonesia, serta 458 personel pendamping.
Keberangkatan ini melengkapi taruna yang sebelumnya telah diberangkatkan sejak 8 Januari 2026.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Danjen Akademi TNI, ditegaskan bahwa Latsitardanus merupakan tahapan akhir pendidikan taruna lintas matra dan lembaga sebelum dilantik menjadi Perwira TNI dan Polri oleh Presiden Republik Indonesia pada akhir Juli 2026.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat integrasi, soliditas, serta sinergi antarcalon perwira sejak dini.
Selain aspek pendidikan dan pembinaan karakter, Latsitardanus XLVI Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan wilayah terdampak bencana banjir di Aceh.
TNI melalui para taruna turut mengambil peran dalam membantu masyarakat serta mendukung program pemerintah daerah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kegiatan Bhakti Taruna meliputi sasaran fisik berupa pembersihan fasilitas umum, serta sasaran nonfisik yang mencakup trauma healing, dapur umum ceria, pelayanan kesehatan, penyuluhan sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
Seluruh rangkaian Latsitardanus XLVI Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 17 Januari hingga 16 Februari 2026, dengan lokasi kegiatan terpusat di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
(Red)
