FAKTA HUKUM, Selasa (23 Desember 2025). KOTA KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Rita Wuisan, menerima pengurus Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTT di ruang kerja Gubernur, Selasa (23/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan lahan di kawasan Ina Boi, Kota Kupang, yang meliputi Hotel Ina Boi dan Gedung Wanita. Selama ini, aset tersebut dikelola di bawah manajemen BKOW Provinsi NTT dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial serta kemasyarakatan.
BKOW Provinsi NTT merupakan wadah koordinasi berbagai organisasi perempuan yang berperan aktif dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta kegiatan sosial.
Keberadaan BKOW dinilai turut mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan peran dan perlindungan perempuan di NTT.
Ketua BKOW Provinsi NTT, Hj. Andi Kumalawati, dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa lahan Ina Boi merupakan milik Ibu Nafsiah Mboi, istri almarhum mantan Gubernur NTT Ben Mboi.
Lahan tersebut pada masanya diberikan oleh Pemerintah Kota Kupang dan kemudian dimanfaatkan dengan itikad baik untuk kepentingan BKOW.
Selama ini, kawasan Ina Boi telah digunakan untuk berbagai kebutuhan sosial, termasuk penanganan pengungsi dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Dalam diskusi tersebut, disepakati adanya titik temu untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sesuai dengan arahan dan niat awal Ibu Nafsiah Mboi.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pemberdayaan perempuan di NTT.
“Pemanfaatan aset ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, tanpa menghilangkan peran BKOW yang selama ini telah berkontribusi nyata,” tegas Gubernur Melki.
Ke depan, Pemerintah Provinsi NTT akan menggelar pertemuan lanjutan bersama BKOW dan Ibu Gubernur Asty Laka Lena selaku Dewan Pembina BKOW.
Selain itu, koordinasi dengan perangkat daerah terkait juga akan dilakukan untuk merumuskan pola pemanfaatan lahan Ina Boi yang disepakati bersama dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi perempuan dalam mendukung pembangunan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Red)
