Polda Bali Ungkap 3.427 Kasus Sepanjang 2025 dalam Rilis Akhir Tahun

FAKTA HUKUMSelasa (30 Desember 2025). DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali memaparkan capaian bidang operasional sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025). 

Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi sekaligus akuntabilitas kinerja Polri, khususnya Polda Bali, kepada masyarakat.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa paparan tersebut tidak hanya berisi data statistik, tetapi juga menggambarkan kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum yang presisi.

Sepanjang tahun 2025, Polda Bali telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian guna menjaga kondusivitas wilayah. 

Operasi tersebut tidak hanya berfokus pada agenda nasional berskala besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, tetapi juga operasi kewilayahan seperti Operasi Sikat, Operasi Pekat, Operasi Cipta Kondisi, serta operasi rutin lainnya.

“Rilis akhir tahun ini adalah bentuk pertanggungjawaban Polri khususnya Polda Bali kepada masyarakat. Ini refleksi kinerja kami sepanjang 2025 dalam mengoptimalkan pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang presisi,” ujar Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Dalam paparannya, Kapolda Bali mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 Polda Bali berhasil mengungkap sebanyak 3.427 kasus atau sekitar 60 persen dari total kasus kejahatan yang ditangani, dengan berbagai jenis tindak pidana.

Ia menegaskan bahwa keamanan nasional tidak dapat dibangun oleh Polri semata. Sinergi lintas sektor dengan berbagai instansi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan dan inklusif.

Menurutnya, stabilitas keamanan memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Keberhasilan pengamanan berbagai agenda nasional dan internasional di Bali menjadi bukti bahwa keamanan merupakan investasi strategis bagi pembangunan.

Dalam aspek reformasi operasional, Polri menekankan bahwa perubahan tidak hanya menyentuh taktik di lapangan, tetapi juga filosofi dasar tentang kehadiran negara dalam ruang demokrasi. 

Polda Bali menempatkan penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara, dengan peran Polri sebagai penjamin dan pelayan keamanan publik.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polda Bali berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat seiring dengan komitmen untuk mewujudkan keamanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (Red)

Ads

نموذج الاتصال