Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Barang Bukti yang Buktikan Ijazah Jokowi Asli

FAKTA HUKUMJumat (07 November 2025). JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Keputusan tersebut diambil setelah polisi memeriksa ratusan barang bukti yang memperkuat keaslian dan keabsahan ijazah milik Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan membutuhkan waktu lama lantaran jumlah barang bukti digital yang harus dianalisis sangat banyak.

“Terus terang saja, banyak sekali item barang bukti digital forensik yang diperlukan oleh kita. Pemeriksaan itu tidak cepat, pasti membutuhkan waktu yang lama,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium forensik baru rampung dalam beberapa minggu terakhir. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan status tersangka terhadap delapan orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi palsu terkait ijazah Jokowi.

“Karena pemeriksaan dari hasil digital forensik dan laboratorium forensik baru selesai dalam waktu minggu-minggu kemarin, maka kita bisa menetapkan sesuai dari apa yang menjadi hasil pemeriksaan,” sambungnya.

Menurut Asep, total ada 723 item barang bukti yang disita penyidik, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang membuktikan bahwa ijazah Jokowi sah dan diterbitkan secara resmi oleh institusi tersebut. 

Dokumen tersebut telah melalui proses pemeriksaan laboratorium, baik dari aspek analog maupun digital.

Dengan rampungnya proses forensik dan pengumpulan barang bukti, polisi memastikan bahwa klaim pemalsuan ijazah Jokowi tidak berdasar. 

Penetapan tersangka menjadi langkah lanjutan dalam upaya penegakan hukum terhadap penyebaran berita bohong di ruang digital. (Red)

Ads

نموذج الاتصال