Kemenkum Wujudkan Reformasi Birokrasi, Itjen Gelar Verifikasi Lapangan RKT RB 2025

FAKTA HUKUMSenin (13 Oktober 2025). JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan dan Implementasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Tahun 2025 di Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan sesuai arah kebijakan nasional menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pelaksanaan verifikasi mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reformasi birokrasi pada masa transisi.

Tim verifikasi terdiri dari pejabat dan auditor Inspektorat Wilayah II dan Wilayah V, serta perwakilan Pokja Keuangan dan Bagian Umum. Tim ini dipimpin oleh Ignatius Purwanto, Inspektur Wilayah II, yang bertugas menelaah dan memvalidasi pelaksanaan RKT RB 2025 di lingkungan BHP Jakarta.

Melalui kegiatan ini, Itjen Kemenkumham berupaya memastikan setiap langkah reformasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik.

Pelaksana tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Wisnu Nugroho Dewanto menegaskan, kegiatan verifikasi lapangan harus dilakukan secara profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik suap dan gratifikasi.

“Verifikasi lapangan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menghadirkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya dalam surat tugas yang dibacakan tim.

Selain menjadi bagian dari agenda tahunan, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi perjalanan satu tahun reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. 

Di bawah semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, Kemenkumham menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani.

Pelaksanaan verifikasi RKT RB 2025 di BHP Jakarta diharapkan dapat memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, serta menjadi contoh nyata bagaimana program reformasi birokrasi diterjemahkan ke dalam tindakan yang konkret dan berkelanjutan. (Red)

Ads

نموذج الاتصال