324 Warga Eks Timor Timur Terima Rumah dan Sertifikat, Bupati Kupang Larang Jual-Beli

Bupati Kupang Serahkan Rumah untuk Pejuang Eks Timor Timur, Sabtu (20/9).


FAKTA HUKUMSabtu (20 September 2025). OELAMASI - Sebanyak 324 warga eks pejuang Timor Timur resmi menerima kunci rumah dan sertifikat tanah dalam seremoni penyerahan yang digelar di Perumahan Eks Pejuang Timor Timur, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu (20/9).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, yang menegaskan bahwa rumah bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan dalam bentuk apapun.

"Rumah dan tanah ini harus dijaga dan dirawat. Tidak ada yang boleh menjual atau memindahkan rumah ini. Saya akan bersurat ke seluruh bank dan Kantor Pertanahan agar tidak memproses jual-beli rumah bantuan ini," tegas Yosef dalam sambutannya.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat dari pusat dan daerah, di antaranya Asisten Bidang Pembinaan Kejati NTT Shirley Manutede, Kepala Subdit Wilayah II Direktorat PKS Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Bayu Moelantono, dan Kajari Kupang Yupiter Selan.

Bupati Yosef juga meminta Sekretaris Daerah Kupang untuk segera mengupayakan pembangunan fasilitas penunjang seperti sekolah dan layanan kesehatan di sekitar perumahan, mengingat kawasan tersebut sudah mulai dihuni warga.

"Tolong Pak Sekda berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Jangan sampai fasilitas tertinggal, karena masyarakat sudah mulai menghuni rumah," ucapnya.

Bupati juga menyoroti layanan dasar seperti air bersih. Ia menginstruksikan Dirut PDAM Kabupaten Kupang untuk memastikan tidak ada gangguan air di kawasan tersebut.

Tahap Pertama Penyerahan, Target 2.100 Rumah hingga Akhir Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat PKS Kementerian PUPR, Bayu Moelantono, menjelaskan bahwa penyerahan rumah dan sertifikat tersebut merupakan bagian dari hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Berdasarkan Surat Keputusan Sekjen Kementerian PUPR, diserahkan sebanyak 324 unit rumah berikut 45 infrastruktur pendukung dengan nilai total mencapai Rp277 miliar.

Sementara itu, Bupati Yosef menyebut program ini menargetkan 2.100 unit rumah hingga 31 Desember 2025, yang terdiri dari 1.371 untuk warga eks Timor Timur dan 729 unit untuk warga lokal.

Eurico Gutteres: Terima Kasih Jokowi dan Prabowo

Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Gutteres, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

"Dari Jokowi, program ini dimulai. Dari Prabowo dan kabinetnya, kini sudah mulai dihuni. Terima kasih untuk semua yang telah membantu, termasuk Bupati Kupang Yosef Lede yang bekerja keras mewujudkan ini," ujarnya.

Eurico juga memberi tenggat waktu hingga 30 September 2025 kepada penerima manfaat untuk segera menghuni rumah. Jika tidak, rumah akan ditarik kembali dan diberikan kepada warga yang membutuhkan.

"Kalau sampai tanggal itu rumah belum dihuni, maka akan kita ambil dan serahkan ke orang lain yang lebih membutuhkan," tegasnya.

Program perumahan ini disebut sebagai bentuk penghargaan negara terhadap jasa para pejuang eks Timor Timur serta bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)

Ads

نموذج الاتصال